Selasa, 22 Mei 2018


PENGEMBANGAN PENGETAHUAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu
Drs. Warlim Isya, M.Pd.



Disusun Oleh:
Faishal Yazid Hibatullah            1707999
           





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2018

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Konsep wawasan kebangsaan Indonesia sangat diperlukan untuk setiap kalangan masyarakat Indonesia secara umum, dan diperlukan juga bagi generasi muda secara khusus. Generasi muda merupakan generasi tonggak penerus bangsa, yang akan menjadi pemimpin selanjutnya menggantikan generasi sebelumnya. Generasi muda perlu dibekali pengembangan kemampuan wawasan kebangsaan.
Banyak contoh kasus generasi muda yang bertindak negatif, seperti tawuran antar sekolah,mabuk-mabukan,dan sebagainya. Hal itu, akan membuat provokator senang karena dapat memecah belah bangsa. Tawuran merupakan ideologi sang provokator yang menyebarkan benih-benih primordialisme (bersifat kedaerahan) memecah belah antar daerah satu dengan yang lainnya. Mabuk-mabukan (minuman keras) juga merupakan ideologi sang provokator untuk meracuni otak generasi muda Indonesia. Sehingga sang provokator bisa menguasai suatu wilayah tanpa harus berperang menggunakan senjata.
Mereka belum dapat melaksanakan konsep wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, sebagian masyarakat kita, khususnya para pemuda dan pelajar tadi, masih ada yang mudah terpengaruh oleh hasutan-hasutan dan provokasi dari kelompok orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dan hal itu sudah tentu dapat melunturkan rasa kebangsaan kita. Mereka yang tidak bertanggungjawab itu adalah para provokator yang berpikir sempit dan mencari keuntungan dibalik tindakannya yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Apabila hal ini tidak segera diatasi, lambat laun akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu marilah mulai dari diri kita sendiri untuk menggalang semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan, semangat kebersamaan dengan mengembangkan sikap saling asah, asih, dan asuh.





Rumusan Masalah
A.     Apa yang dimaksud dengan wawasan kebangsaan?
B.     Apa yang dimaksud dengan konsep wawasan nusantara?
C.     Bagaimana unsur-unsur dan karakteristik kebangsaan?
D.     Bagaimana agar dapat memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara?



Tujuan
A.     Mengetahui tentang wawasan kebangsaan
B.     Mengetahui konsep wawasan nusantara
C.     Mengetahui unsur-unsur dan karakteristik kebangsaan
D.     Mengetahui dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara













PEMBAHASAN
A.     Wawasan Kebangsaan
Terdapat dua kata yang harus dijelaskan tentang wawasan kebangsaan, yaitu wawasan dan kebangsaan. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu-Zain (2001:122;1624.) dijelaskan bahwa; “Wawasan berasal dari kata mawas, yang berarti meneliti, meninjau, mengamati, melihat atau memandang. Wawasan dapat berarti juga sebagai pandangan atau tinjauan. Sedangkan Kebangsaan, adalah ciri-ciri atau identitas yang menandai asal bangsanya, atau golongan suatu bangsa”.
Dari uraian di atas dapat diartikan bahwa, wawasan kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa terhadap prinsip-prinsip dasar kebangsaan yang menjadi ciri atau identitas kepribadian bangsa tersebut. Sehingga dengan berpedoman kepada cara pandang yang menjadi prinsip dasar kebangsanya itu, maka bangsa tersebut memiliki sikap dan jatidiri sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianutnya.
Setiap bangsa di dunia memiliki cara pandang terhadap kebangsaan dan tanah airnya masing-masing, dan cara pandang terhadap kebangsaannya itu kemudian disebut sebagai wawasan kebangsaan. Bangsa Indonesia memiliki wawasan kebangsaannya sendiri yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Berdasarkan nilai-nilai tersebut bangsa Indonesia memiliki cara pandang untuk melangkah ke depan dalam mencapai tujuan nasional

B.     Wawasan Nusantara
Terdapat dua kata dalam memahami pengertian wawasan nusantara, yaitu terdiri dari kata wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata mawas, yang berarti melihat, meninjau, meneliti, mengamati atau memandang. Wawasan dapat berarti pandangan. Sedangkan nusantara, terdiri dari kata nusa dan antara. Nusa, adalah kepulauan dan antara, adalah jarak, maksudnya jarak dari pulau ke pulau. Jadi nusantara dapat diartikan sebagai wilayah yang terdiri dari pulau-pulau. Karena itu Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sering disebut sebagai negeri nusantara. Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa wawasan nusantara dapat diartikan sebagai; cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang terdiri dari pulau-pulau. Munajat Danusaputro (1979:69) mengemukakan sebagai berikut:
1)      Dari segi ide, gagasan, dan cita-citanya, konsepsi wawasan nusantara aspirasinya terkandung dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Bhineka Tunggal Ika mengandung arti berbeda-beda tetapi satu jua, maksudnya ialah; menghubungkan (menyatukan) daerah-daerah dan suku bangsa yang berbeda-beda di seluruh nusantara Indonesia menjadi satu kesatuan raya.

2)      Dari segi asas negara kepulauan (archipelagic state principle), konsepsi wawasan nusantara terdapat dalam Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, yang mengumumkan tentang batas teritorial laut Indonesia selebar 12 mil diukur dari titik luar kepulauan Indonesia yang terluar.

3)      Dari segi nama, konsepsi wawasan nusantara pertamakalinya dicetuskan dalam Seminar Hankam I tanggal 12-21 November 1966, yang kemudian dikukuhkan dalam Raker Hankam 17-28 November 1967. Pada saat itu istilah nama wawasan nusantara yang kemudian menjadi wawasan kebangsaan Indonesia mulai dikenal.

4)      Dari segi perumusan dan penjabarannya, konsepsi wawasan nusantara mulai dipakai sebagai konsep yang harus melandasi Ketahanan Nasional Indonesia, terjadi di Lemhanas pada 10 November 1972.

5)      Dari segi perumusan dan penetapannya, konsepsi wawasan nusantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional terjadi pada tanggal 22 Maret 1973, berdasarkan ketetapan MPR RI No.IV /MPR/1973.

C.     Unsur-unsur dan Karakteristik Kebangsaan
Bangsa dari kata nation, sedangkan nation berasal dari kata natio, bahasa Latin yang berarti bangsa yang dipersatukan karena persamaan kelahiran. Natio secara etimologis berasal dari kata nasci yang berarti to be born (dilahirkan). Dapat dikemukakan bahwa nation atau bangsa adalah sekumpulan orang-orang (masyarakat) yang dilahirkan dan berdiam dalam satu wilayah tertentu, mempunyai kehendak untuk bersatu karena adanya persamaan karakter dan persamaan nasib. Bangsa dalam pengertian ini terbentuk karena sebagai berikut:
a. faktor kelahiran,
b. faktor wilayah,
c. faktor kehendak,
d. adanya persamaan karakter,
e. adanya persamaan nasib.
Dalam hubungan itu Usman Pelly membedakan antara karakteristik obyektif dan karakteristik subyektif tentang bangsa, yaitu:
1.      Karakteristik obyektif terdiri dari;
a.       Aspek wilayah teritorial,
b. Aspek historis (kesejarahan),
c. Aspek perekonomian (sumber kekayaan alam).
2. Karakteristik subyektif ialah;
a. Aspek kesadaran (consciousness),
b. Aspek kesetiaan (loyality)
c. Aspek kemauan (will) atau kehendak.
Karakteristik subyektif biasanya sangat tepat untuk definisi bangsa, sedang karakteristik obyektif lebih tepat untuk penjelasan bangsa (Republika, 24 Oktober,1998: 3).
Dari beberapa pengertian yang telah diuraikan di atas dapat dikemukakan bahwa unsur-unsur yang dapat membentuk suatu bangsa itu adalah:
1.      Adanya sekumpulan masyarakat yang sudah berkembang sedemikian rupa dalam suatu daerah tertentu,
2. Mempunyai kesamaan sejarah,
3. Mempunyai wilayah,
4. Mempunyai pemerintahan,
5. Memiliki suatu kebudayaan, bahasa,dan agama tertentu
6. Memiliki kesadaran dan kesetiaan,
7. Memiliki kemauan bersama dari warga masyarakatnya untuk hidup bersatu dalam  
    suatu pemerintahan
.
D.    Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Adanya kesadaran warga negara terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara lebih disebabkan oleh beberapa hal penting, yaitu:
a.       Karena adanya rasa kebangsaan,
b.      Tertanamnya faham kebangsaan,
c.       Tingginya semangat kebangsaan,
d.      Kuatnya wawasan kebangsaan,
Untuk menjawab hal ini Siswono (1996: 24,25) mengemukakan secara rinci mulai dari rasa kebangsaan, faham kebangsaan, semangat kebangsaan kemudian wawasan kebangsaan, yang uraiannya sebagai berikut:
a.       Rasa Kebangsaan, adalah kesadaran berbangsa, kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang lahir secara alamiah karena sejarah, aspirasi perjuangan masa lampau, kebersamaan kepentingan, rasa senasib sepenanggungan dalam menghayati masa lalu dan masa kini, serta kesamaan pandangan, harapan dan tujuan dalam merumuskan cita-cita bangsa untuk waktu yang akan datang.
b.      Paham Kebangsaan, adalah aktualisasi dari rasa kebangsaan yang berupa gagasan, pikiran-pikiran yang rasional, dimana suatu bangsa secara bersama-sama memiliki cita-cita kehidupan berbangsa dan tujuan nasional yang jelas dan rasional. Tumbuh dan berkembangnya rasa kebangsaan dan paham kebangsaan ini pada gilirannya akan membentuk semangat kebangsaan.
c.       Semangat Kebangsaan, adalah kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa, Negara, dan tanah airnya. Sementara implementasi dan aktualisasi dari berbagai hal yang erat kaitannya dengan pemikiran yang menyangkut kehidupan kebangsaan, baik dalam segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, hankam, dan lain-lain untuk membawa bangsa Indonesia kearah kehidupan yang lebih maju sesuai dengan komitmen kebangsaannya itulah yang disebut dengan wawasan kebangsaan.
d.      Wawasan Kebangsaan, adalah cara pandang yang dilingkupi oleh rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan untuk mencapai cita-cita nasionalnya dan mengembangkan eksistensi kehidupannya atas dasar nilai-nilai luhur bangsanya.





PENUTUP
Kesimpulan
            Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa terhadap prinsip-prinsip dasar kebangsaan yang menjadi ciri atau identitas kepribadian bangsa tersebut. Sehingga dengan berpedoman kepada cara pandang yang menjadi prinsip dasar kebangsanya itu, maka bangsa tersebut memiliki sikap dan jatidiri sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianutnya. Sebelum disebut wawasan kebangsaan, dahulu pernah disebutkan mengenai wawasan nusantara, hal itulah yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia. Di Jawa Barat, dikenal beberapa sikap yaitu:
1)      Sikap saling asah, yaitu saling berbagi dan bertukar pikiran untuk mengasah kemampuan pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan yang kita miliki dengan orang lain secara baik dan positif.
2)      Sikap saling asih, yaitu saling mengasihi dengan menumbuhkan rasa kasih sayang, pemaaf, ramah tamah, dan menjauhkan diri dari sifat pemarah yang dapat merusak hubungan kasih sayang sebagai bangsa.
3)      Sikap saling asuh, yaitu saling mengasuh satu sama lain dengan menumbuhkan rasa persaudaraan, saling hormat menghormati,tolong menolong,saling menghargai, saling membina, dan saling melindungike arah yang baik demi kebersamaan dan kesatuan bangsa.
Dengan mengembangkan sikap saling asah,asih, dan asuh,maka kebersamaan sebagai bangsa akan terjalin indah. Karena itu nilai dan makna terdalam dari asah,asih, dan asuh tersebut, hendaknya dapat menjadi basis motivasi dalam kehidupan masyarakat kita yang pada gilirannya dapat mengembangkan wawasan kebangsaan Indonesia. Dan itulah alasan mengapa kita harus mengembangkan pengetahuan wawasan kebangsaan khususnya untuk generasi muda, supaya lebih mengetahui informasi tentang wawasan kebangsaan.






DAFTAR PUSTAKA
Isya, W. (2004). Hakekat Wawasan Kebangsaan.