PENGEMBANGAN
PENGETAHUAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA
Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu
Drs. Warlim
Isya, M.Pd.
Disusun
Oleh:
Faishal
Yazid Hibatullah 1707999
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN SOSIOLOGI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
INDONESIA
BANDUNG
2018
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Konsep wawasan kebangsaan Indonesia sangat diperlukan untuk
setiap kalangan masyarakat Indonesia secara umum, dan diperlukan juga bagi
generasi muda secara khusus. Generasi muda merupakan generasi tonggak penerus
bangsa, yang akan menjadi pemimpin selanjutnya menggantikan generasi
sebelumnya. Generasi muda perlu dibekali pengembangan kemampuan wawasan
kebangsaan.
Banyak
contoh kasus generasi muda yang bertindak negatif, seperti tawuran antar
sekolah,mabuk-mabukan,dan sebagainya. Hal itu, akan membuat provokator senang
karena dapat memecah belah bangsa. Tawuran merupakan ideologi sang provokator
yang menyebarkan benih-benih primordialisme (bersifat kedaerahan) memecah belah
antar daerah satu dengan yang lainnya. Mabuk-mabukan (minuman keras) juga
merupakan ideologi sang provokator untuk meracuni otak generasi muda Indonesia.
Sehingga sang provokator bisa menguasai suatu wilayah tanpa harus berperang
menggunakan senjata.
Mereka belum
dapat melaksanakan konsep wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Di samping
itu, sebagian masyarakat kita, khususnya para pemuda dan pelajar tadi, masih
ada yang mudah terpengaruh oleh hasutan-hasutan dan provokasi dari kelompok orang-orang
yang tidak bertanggungjawab, dan hal itu sudah tentu dapat melunturkan rasa
kebangsaan kita. Mereka yang tidak bertanggungjawab itu adalah para provokator yang
berpikir sempit dan mencari keuntungan dibalik tindakannya yang merusak
persatuan dan kesatuan bangsa. Apabila hal ini tidak segera diatasi, lambat
laun akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu
marilah mulai dari diri kita sendiri untuk menggalang semangat kebangsaan,
semangat persatuan dan kesatuan, semangat kebersamaan dengan mengembangkan
sikap saling asah, asih, dan asuh.
Rumusan Masalah
A. Apa
yang dimaksud dengan wawasan kebangsaan?
B. Apa yang dimaksud dengan konsep wawasan nusantara?
C. Bagaimana unsur-unsur dan karakteristik kebangsaan?
D. Bagaimana agar dapat memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara?
Tujuan
A. Mengetahui
tentang wawasan kebangsaan
B. Mengetahui
konsep wawasan nusantara
C. Mengetahui
unsur-unsur dan karakteristik kebangsaan
D. Mengetahui dan memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara
PEMBAHASAN
A. Wawasan
Kebangsaan
Terdapat dua
kata yang harus dijelaskan tentang wawasan kebangsaan, yaitu wawasan dan
kebangsaan. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu-Zain (2001:122;1624.)
dijelaskan bahwa; “Wawasan berasal dari kata mawas, yang berarti meneliti,
meninjau, mengamati, melihat atau memandang. Wawasan dapat berarti juga sebagai
pandangan atau tinjauan. Sedangkan Kebangsaan, adalah ciri-ciri atau identitas
yang menandai asal bangsanya, atau golongan suatu bangsa”.
Dari uraian
di atas dapat diartikan bahwa, wawasan kebangsaan adalah cara pandang suatu
bangsa terhadap prinsip-prinsip dasar kebangsaan yang menjadi ciri atau
identitas kepribadian bangsa tersebut. Sehingga dengan berpedoman kepada cara
pandang yang menjadi prinsip dasar kebangsanya itu, maka bangsa tersebut memiliki
sikap dan jatidiri sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianutnya.
Setiap
bangsa di dunia memiliki cara pandang terhadap kebangsaan dan tanah airnya masing-masing,
dan cara pandang terhadap kebangsaannya itu kemudian disebut sebagai wawasan
kebangsaan. Bangsa Indonesia memiliki wawasan kebangsaannya sendiri yang sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila. Berdasarkan nilai-nilai tersebut bangsa Indonesia
memiliki cara pandang untuk melangkah ke depan dalam mencapai tujuan nasional
B. Wawasan
Nusantara
Terdapat dua
kata dalam memahami pengertian wawasan nusantara, yaitu terdiri dari kata wawasan
dan nusantara. Wawasan berasal dari kata mawas, yang berarti melihat, meninjau,
meneliti, mengamati atau memandang. Wawasan dapat berarti pandangan. Sedangkan nusantara,
terdiri dari kata nusa dan antara. Nusa, adalah kepulauan dan antara, adalah jarak,
maksudnya jarak dari pulau ke pulau. Jadi nusantara dapat diartikan sebagai
wilayah yang terdiri dari pulau-pulau. Karena itu Indonesia yang terdiri dari
pulau-pulau sering disebut sebagai negeri nusantara. Dari uraian di atas dapat
dikemukakan bahwa wawasan nusantara dapat diartikan sebagai; cara pandang
bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang terdiri dari pulau-pulau.
Munajat Danusaputro (1979:69) mengemukakan sebagai berikut:
1)
Dari segi ide, gagasan, dan cita-citanya, konsepsi
wawasan nusantara aspirasinya terkandung dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika
yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Bhineka Tunggal
Ika mengandung arti berbeda-beda tetapi satu jua, maksudnya ialah;
menghubungkan (menyatukan) daerah-daerah dan suku bangsa yang berbeda-beda di
seluruh nusantara Indonesia menjadi satu kesatuan raya.
2)
Dari segi asas negara kepulauan (archipelagic state principle), konsepsi wawasan nusantara terdapat
dalam Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, yang mengumumkan tentang batas teritorial
laut Indonesia selebar 12 mil diukur dari titik luar kepulauan Indonesia yang
terluar.
3)
Dari segi nama, konsepsi wawasan nusantara
pertamakalinya dicetuskan dalam Seminar Hankam I tanggal 12-21 November 1966,
yang kemudian dikukuhkan dalam Raker Hankam 17-28 November 1967. Pada saat itu
istilah nama wawasan nusantara yang kemudian menjadi wawasan kebangsaan
Indonesia mulai dikenal.
4)
Dari segi perumusan dan penjabarannya, konsepsi
wawasan nusantara mulai dipakai sebagai konsep yang harus melandasi Ketahanan
Nasional Indonesia, terjadi di Lemhanas pada 10 November 1972.
5)
Dari segi perumusan dan penetapannya, konsepsi wawasan
nusantara sebagai Wawasan Pembangunan Nasional terjadi pada tanggal 22 Maret
1973, berdasarkan ketetapan MPR RI No.IV /MPR/1973.
C. Unsur-unsur
dan Karakteristik Kebangsaan
Bangsa dari
kata nation, sedangkan nation berasal dari kata natio, bahasa Latin yang berarti bangsa
yang dipersatukan karena persamaan kelahiran. Natio secara etimologis berasal dari kata nasci yang berarti to be born
(dilahirkan). Dapat dikemukakan bahwa nation
atau bangsa adalah sekumpulan orang-orang (masyarakat) yang dilahirkan dan berdiam
dalam satu wilayah tertentu, mempunyai kehendak untuk bersatu karena adanya
persamaan karakter dan persamaan nasib. Bangsa dalam pengertian ini terbentuk
karena sebagai berikut:
a. faktor
kelahiran,
b. faktor wilayah,
c. faktor kehendak,
d. adanya persamaan karakter,
e. adanya persamaan nasib.
Dalam
hubungan itu Usman Pelly membedakan antara karakteristik obyektif dan
karakteristik subyektif tentang bangsa, yaitu:
1.
Karakteristik obyektif terdiri dari;
a.
Aspek wilayah teritorial,
b. Aspek historis (kesejarahan),
c. Aspek perekonomian (sumber kekayaan alam).
2. Karakteristik subyektif ialah;
a. Aspek kesadaran
(consciousness),
b. Aspek kesetiaan (loyality)
c. Aspek kemauan (will) atau
kehendak.
Karakteristik
subyektif biasanya sangat tepat untuk definisi bangsa, sedang karakteristik
obyektif lebih tepat untuk penjelasan bangsa (Republika, 24 Oktober,1998: 3).
Dari beberapa
pengertian yang telah diuraikan di atas dapat dikemukakan bahwa unsur-unsur
yang dapat membentuk suatu bangsa itu adalah:
1.
Adanya sekumpulan masyarakat yang sudah berkembang
sedemikian rupa dalam suatu daerah tertentu,
2. Mempunyai kesamaan sejarah,
3. Mempunyai wilayah,
4. Mempunyai pemerintahan,
5. Memiliki suatu kebudayaan,
bahasa,dan agama tertentu
6. Memiliki kesadaran dan kesetiaan,
7. Memiliki kemauan
bersama dari warga masyarakatnya untuk hidup bersatu dalam
suatu
pemerintahan
.
D.
Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Adanya
kesadaran warga negara terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara lebih
disebabkan oleh beberapa hal penting, yaitu:
a.
Karena adanya rasa kebangsaan,
b.
Tertanamnya faham kebangsaan,
c.
Tingginya semangat kebangsaan,
d.
Kuatnya wawasan kebangsaan,
Untuk
menjawab hal ini Siswono (1996: 24,25) mengemukakan secara rinci mulai dari rasa
kebangsaan, faham kebangsaan, semangat kebangsaan kemudian wawasan kebangsaan,
yang uraiannya sebagai berikut:
a.
Rasa Kebangsaan, adalah kesadaran berbangsa, kesadaran
untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang lahir secara alamiah karena sejarah,
aspirasi perjuangan masa lampau, kebersamaan kepentingan, rasa senasib sepenanggungan
dalam menghayati masa lalu dan masa kini, serta kesamaan pandangan, harapan dan
tujuan dalam merumuskan cita-cita bangsa untuk waktu yang akan datang.
b.
Paham Kebangsaan, adalah aktualisasi dari rasa
kebangsaan yang berupa gagasan, pikiran-pikiran yang rasional, dimana suatu
bangsa secara bersama-sama memiliki cita-cita kehidupan berbangsa dan tujuan
nasional yang jelas dan rasional. Tumbuh dan berkembangnya rasa kebangsaan dan paham
kebangsaan ini pada gilirannya akan membentuk semangat kebangsaan.
c.
Semangat Kebangsaan, adalah kerelaan berkorban demi
kepentingan bangsa, Negara, dan tanah airnya. Sementara implementasi dan
aktualisasi dari berbagai hal yang erat kaitannya dengan pemikiran yang menyangkut
kehidupan kebangsaan, baik dalam segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
hukum, hankam, dan lain-lain untuk membawa bangsa Indonesia kearah kehidupan
yang lebih maju sesuai dengan komitmen kebangsaannya itulah yang disebut dengan
wawasan kebangsaan.
d.
Wawasan Kebangsaan, adalah cara pandang yang
dilingkupi oleh rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan
untuk mencapai cita-cita nasionalnya dan mengembangkan eksistensi kehidupannya
atas dasar nilai-nilai luhur bangsanya.
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan Kebangsaan adalah cara
pandang suatu bangsa terhadap prinsip-prinsip dasar kebangsaan yang menjadi
ciri atau identitas kepribadian bangsa tersebut. Sehingga dengan berpedoman kepada
cara pandang yang menjadi prinsip dasar kebangsanya itu, maka bangsa tersebut memiliki
sikap dan jatidiri sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianutnya. Sebelum
disebut wawasan kebangsaan, dahulu pernah disebutkan mengenai wawasan nusantara,
hal itulah yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia. Di Jawa Barat, dikenal
beberapa sikap yaitu:
1) Sikap saling asah, yaitu saling berbagi dan bertukar pikiran untuk mengasah kemampuan pengetahuan,
pengalaman, dan ketrampilan yang kita miliki dengan orang lain secara baik dan
positif.
2)
Sikap saling asih, yaitu saling mengasihi dengan
menumbuhkan rasa kasih sayang, pemaaf, ramah tamah, dan menjauhkan diri dari
sifat pemarah yang dapat merusak hubungan kasih sayang sebagai bangsa.
3) Sikap saling asuh, yaitu saling mengasuh satu sama lain dengan menumbuhkan rasa
persaudaraan, saling hormat menghormati,tolong menolong,saling menghargai,
saling membina, dan saling melindungike arah yang baik demi kebersamaan dan
kesatuan bangsa.
Dengan mengembangkan sikap saling
asah,asih, dan asuh,maka kebersamaan sebagai bangsa akan terjalin indah. Karena
itu nilai dan makna terdalam dari asah,asih, dan asuh tersebut, hendaknya dapat
menjadi basis motivasi dalam kehidupan masyarakat kita yang pada gilirannya
dapat mengembangkan wawasan kebangsaan Indonesia. Dan itulah alasan mengapa
kita harus mengembangkan pengetahuan wawasan kebangsaan khususnya untuk
generasi muda, supaya lebih mengetahui informasi tentang wawasan kebangsaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Isya,
W. (2004). Hakekat Wawasan Kebangsaan.